Kegiatan pendataan ini adalah lanjutan dari updating data kapal dan alat tangkap yang dilakukan pada tahun 2022 lalu. Kegiatan yang dilakukan Dinas Perikanan Kota Pasuruan yang dilaksanakan selama 4 hari, mulai tanggal 14 hingga 17 Maret 2023 ini bertujuan untuk mendapatkan data terbaru dari jumlah kapal dan alat tangkap ikan yang ada di Kota Pasuruan khususnya di wilayah pesisir.
Dari kegiatan pendataan yang di lakukan oleh Bidang Penangkapan Ikan Dinas Perikanan Kota Pasuruan, telah mencatat setidaknya ada sejumlah 150 kapal dan alat tangkap ikan yang berada di tiga kelurahan yakni, Kelurahan Gadingrejo, Kelurahan Tambaan, Kelurahan Mandaranrejo dan sebagian Kelurahan Ngemplakrejo. Sebelumnya di tahun 2022 Dinas Perikanan sudah mencatat dan sudah terdata secara valid terdapat 300 Kapal atau perahu dan alat tangkap ikan di 3 kelurahan yakni, Kelurahan Panggungrejo, Kelurahan Kepel, dan Kelurahan Tapaan.
Dengan pencatatan tersebut, bisa diketahui secara valid dan benar jumlah kapal dan alat tangkap ikan yang ada di wilayah pesisir Kota Pasuruan sehingga kegiatan pendataan dan updating yang sudah dilakukan oleh Dinas Perikanan Kota Pasuruan dapat menjadi acuan dan proses dalam pengambilan kebijakan di masa yang akan datang dan diharapkan dapat berdampak baik terhadap masyarakat nelayan dan masayarakat kota Pasuruan pada umumnya.