Penggunaan Alat Penangkapan ikan dalam Pembinaan Nelayan Mandiri

Dinas Perikanan Kota Pasuruan bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Jawa Timur menyelenggarakan Pembinaan Nelayan Mandiri dengan Tema Penggunaan Alat Penangkapan Ikan pada Senin (13/11/2023) lalu.

Kegiatan pembinaan ini dihadiri oleh 34 orang nelayan yang ada di Kota Pasuruan. Dalam acara ini Dinas Perikanan Kota Pasuruan dan Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Jawa Timur bertindak sebagai narasumber.

Dalam pertemuan ini juga disosialisasikan kepada para peserta mengenai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomer 18 tahun 2021 mengenai Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas serta Penataan Andon Penangkapan Ikan.

Dengan kegiatan pembinaan sekaligus sosialisasi ini diharapkan para nelayan khususnya di Kota Pasuruan dapat mengetahui bagaimana melakukan penangkapan ikan di laut, dari mulai lokasi penangkapan dan alat yang dipakai untuk menangkap ikan sesuai dengan peraturan perundang – undangan, sehingga dapat menjaga kelangsungan hidup ekosistem biota laut.

About Admin

Check Also

Penilaian Kelas Kelompok Perikanan.

Sejumlah kelompok perikanan hadir dalam kegiatan Penilaian Kelas Kelompok Perikanan di Dinas Perikanan yang difasilitasi …