(Sabtu, 13 Januari 2024) Dinas Perikanan Kota pasuruan bersama dengan Kementerian ATR/BPN Kantor Pertanahan kota Pasuruan telah menyerahkan Sertifikat Program (SeHAT) Sertifikat Hak Atas Tanah nelayan kepada nelayan yang sudah terdaftar di Dinas Perikanan Kota Pasuruan.
Sejumlah 100 Sertifikat Program SeHAT Nelayan yang sudah di fasilitasi terbit dan di serahkan langsung kepada nelayan di tiga kelurahan antara lain, Kelurahan Ngemplakrejo 38 sertifikat, Kelurahan Panggungrejo 45 sertifikat, dan Kelurahan Mandaranrejo 17 sertifikat.
SeHAT nelayan merupakan salah satu program pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui penataan/legalisasi aset dan penggunaan/pemanfaatan aset sebagai modal pengembangan usaha nelayan.
Dalam Hal ini melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan Tangkap bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dengan memfasilitasi nelayan memperoleh Sertifikat Hak Atas Tanah (SeHAT) nelayan.
Dari Program (SeHAT) nelayan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan. Mereka juga dapat membangun tempat tinggal menetap permanen, layak dan lebih sehat sehingga nelayan dapat mudah memperoleh akses modal usaha dengan memanfaatkan sertifikat/aset sebagai agunan.