(Jum’at, 19 April 2024) Dinas Perikanan dan bersama dengan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya menyasar ke dua pasar yang ada di Kota Pasuruan yaitu Pasar Besar dan Pasar Kebonagung untuk melakukan monitoring dan uji mutu secara langsung terhadap produk pangan terutama perikanan.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan jaminan mutu dan keamanan pangan bagi masyarakat/konsumen terutama terhadap produk hasil perikanan yang sehat dan bebas dari bahan kimia maupun dampak pencemaran lingkungan yang mungkin terkandung dalam tubuh ikan.
Sehingga dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan jaminan mutu terhadap produk kelautan dan perikanan, memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menkonsumsi produk kelautan dan perikanan, serta diharapkan dapat meningkatkan nilai konsumsi masyarakat terhadap produk kelautan dan perikanan.